Artikel

PERSIAPAN PENILAIAN DESA ANTI KORUPSI, KEPALA DESA BUAT SURAT PERNYATAAN BERSAMA INSPEKTORAT KABUPATEN DAN KADIS PMD KABUPATEN PACITAN

23 Agustus 2024 09:34:55  Desa Candi  9 Kali Dibaca 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk meluncurkan program Desa Antikorupsi.
Keberadaan desa antikorupsi ini menjadi salah satu program pendukung dalam penguatan penyusunan Tata Kelola Keuangan, Manajemen Teknis dan pengelolaan SDM yang mengarahakan transparasi Desa dalam pengelolaan keuangan terhadap masyarakat.

Dalam pelaksanaan Desa Anti Korupsi ini banyak kebijakan dan batasan yang diatur mulai dari larangan bagi Kepala Desa membuat keputusan yang merugikan kepentingan umum alias menguntungkan diri sendiri serta anggota keluarga. Serta beberapa deklarasi dan pernyataan yang dibuat oleh Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa Candi dan seluruh unsur pendukung Desa Candi. 

Pada tahun 2024 ini Desa Candi diberi kepercayaan untuk masuk dalam 3 besar Penilaian Desa Anti Korupsi, dalam pengemban amanat ini banyak dokumen yang dipersiapkan, salah satunya yani Surat  Pernyataan "Bebas Terlbat Kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Selama 3 tahun kebelakang"

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Link Pengaduan

 Maklumat Pelayanan

 Alur Pelayanan

 Arsip Artikel

 Peta Desa

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Dadapan-Watukarung Km.06, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan
Desa : Candi
Kecamatan : Pringkuku
Kabupaten : Pacitan
Kodepos : 63552
Telepon : 081323908259
Email : pemdescandi21@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:25
    Kemarin:27
    Total Pengunjung:5.164
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:103.138.10.26
    Browser:Mozilla 5.0