Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mempunyai banyak sekali program upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi baik di tingkat Pusat, Pemerintah Daerah maupun di tingkat Desa. Salah satunya 2 desa di Pacitan masuk 5 Nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2024.
Di tahun 2024 ini melalui Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis Perluasan Desa Anti Korupsi yang tertuang dalam surat nomor B/1517/DKM.01.02/80-84/03/2024 tanggal 20 Maret 2024 kembali melaksanakan Penilaian terhadap Desa di tingkat Propinsi Jawa Timur.
Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud mengatakan bahwa setiap tahun KPK RI selalu berinovasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, salah satunya bekerja sama dengan Inspektorat Daerah, Sabtu (5/10/2024).
"Iya mas (wartawan), tahun ini telah diadakan penilaian administrasi pada tanggal 17-30 September bagi 3 desa perwakilan masing-masing Kabupaten dan Kota Batu," kata Mahmud.
Untuk Kabupaten Pacitan tentunya juga mengikutkan 3 desa perwakilan dalam penilaian Desa Anti Korupsi ini. Lebih lanjut Mahmud mengatakan bahwa Kabupaten Pacitan sejak beberapa bulan yang lalu telah menyeleksi desa-desa untuk dipilih 3 desa terbaik sebagai replika Desa Anti Korupsi.
"Ada 3 Desa Anti Korupsi hasil seleksi tingkat Kabupaten yang masuk ke penilaian tingkat provinsi yaitu Desa Candi Kecamatan Pringkuku, Desa Sempu Kecamatan Nawangan, dan Desa Gedompol Kecamatan Donorojo," terang Mahmud yang juga mengatakan ke-3 desa tersebut kemudian didampingi oleh Inspektorat.
Berdasar release surat dari Provinsi dari ke-3 desa tersebut terpilih 5 desa terbaik yang selanjutnya akan segera diadakan tahapan seleksi berikutnya yaitu observasi dan peninjauan lapang.
"Alhamdulillah dari 5 desa tersebut, yang 2 desa dari Kabupaten Pacitan yaitu Desa Candi dan Sempu, 3 desa lainnya masing-masing perwakilan dari Banyuwangi, Bojonegoro, dan Tuban," kata Mahmud.
Seperti kita ketahui bahwa Pacitan telah menoreh prestasi yang luar biasa terkait upaya pencegahan korupsi setelah tahun yang lalu memperoleh nilai tertinggi ke 1 dan 3 untuk Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Jawa Timur yaitu Desa Cangkring dan Desa Sedayu, termasuk capaian nilai tertinggi Kabupaten se-Jatim Survei Penilaian Integritas dari KPK RI.
"Semoga capaian ini betul-betul berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Pacitan yang dibarengi tata kelola keuangan baik di pemerintah daerah maupun desa semakin baik," pungkas Mahmud sembari minta doa restu untuk Desa Anti Korupsi.