Pengaduan adalah layanan wajib yang haruss diberikan Pemerintah Desa terhadap masyarakat, untuk memudahkan tertib administrasi pengaduan secaralangsung dapat dialhkan melalui media sosial yakni dengan menghubungi whatsapp atau dengan menghimpun data lebih lengkap yakni melalui Google Form aduan masyarakat.
Masyarakat dapat mengisikan informasi detail terkait alamat dan keluhan, serta pengaduan dapat tersimpan dengan arsip data yang aman. Dan untuk kerahasiaan informasi akan terjamin dengan baik. Penghhimpunan data secara online dharapkan menjadi sarana penghubung baru antara Pemerintah Desa dengan masyarakat luas di tengah kemajuan jaman dan teknologi pada saat ini.