Kegiatan Evaluasi dan Diseminasi Penataan Akses Reforma Agraria Fase 3 dilaksanakan di Balai Desa Candi Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan Pada hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 . Kegiatan ini di hadiri oleh Tim dari ATR BPN Kabupaten Pacitan , Pemerintah Desa Candi, Perwakilan Kelompok Ternak Kambing ,Pengurus Gapoktan dan beberapa unsur terkait lainnya . Adapun tujuan dari Rapat Evaluasi ini adalah untuk Menilai Efektifitas dari Pemetaan Sosial dan Melaporkan Hasil pemetaan yang dilakukan selama ini. Harapan dari semua pihak adalah Semoga program - program yang dilakukan selama Kegiatan Reforma Agraria ini dapat memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat desa candi pada umumnya dan pada kelompok kelompok masyarakat yang telah aktif mengikuti kegiatan ini pada khususnya dengan tujuan akhir adalah Mensejahterakan Masyarakat supaya bisa Bahagia sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Pacitan yaitu Mewujudkan masyarakat yang Sejahtera dan Bahagia.