Uji Petik yang telah dilakukan di Desa candi pada hari Senin (29/10/2024) memberikan banyak evaluasi kepada Desa candi, evaluasi ini bertujuan memberikan perbaikan agar Desa Candi lebih mantab dan lebih baik dalam penyusunannya sebagai salah satu Desa Percontohan Anti Korupsi di Jawa Timur, salah satu perbaikannya adalah dengan pembuatan Pakta Intergitas oleh BPD.
Koordinator Program Desa Antikorupsi (Andhika Widiarto) menjelaskan bahwa selain Perangkat Desa, BPD dan BUMDES juga harus membuat Pakta Integritas masing-masing.
"Ya harusnya Anggota BPD dan Anggota BUMDES juga harus membuat Pakta Integritas, masa iya yang membuat hanya Perangkat Desa. Kan seluruh aspek harus mendukung terselenggaranya Desa Anti Korupsi ini", Jelas Andhika.
Setelah evaluasi tersebut, BPD Desa Candi langsung menindaklanjuti evaluasi tersebut dengan membentuk dan menndatangani Pakta Integritas dengan KOP BPD pada hari Jum'at (01/11/2024).
"Evaluasi ini harus segera ditindak lanjuti, semakin cepat upaya tindak lanjut kita sebagai BPD menunjukkan dukungan kita yang serius kepada Desa Candi untuk segera melengkapai 14 poin evaluasi dari hasil Monitoring KPK. Semoha kontribusi bersama kita dapat membawa nama baik Desa Candi pada khususnya dan Kabupaten Pacitan pada umumnya", Ungkap Prawito sebagai Ketua BPD.
Uji Petik yang dilaksanakan di Desa Candi menjadi gebrakan baru Kecamatan Pringkuku dalam kegiatan yang diikuti Desa. Harapannya langkah awal Desa Candi dapat menjadi prestasi-prestasi baik yang bermunculan di lingkup Kecamatan Pringkuku.